|
|
|

LATAR BELAKANG
PT. Sarana Lindung Upaya didirikan BPD Jawa Tengah dalam hal ini Yayasan Kesejahteraan Karyawan bekerja sama dengan swasta, berkantor Pusat di Semarang. Dalam perkembangannya modal PT. Sarana Lindung Upaya diperkuat dari penyertaan Dana Pensiun BPD Jateng, Dana Pensiun BPD Jatim Dana Pensiun BPD DKI, dan Dana Pensiun BPD Jabar. Dengan peningkatan penyertaan modal tersebut maka secara bertahap dibuka Kantor-kantor Cabang di Ibukota Propinsi yaitu : Surabaya, Jakarta, Bandung sehingga memperluas jangkauan operasional PT. Sarana Lindung Upaya.
PENDIRIAN
PT. Sarana Lindung Upaya didirikan berdasarkan Akte Notaris : Joeni Moeljani No. 48 tanggal 25 April 1987 ; No. 25 tanggal 9 Oktober 1987 ; No. 29 tanggal 20 Januari 1988 , dengan beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akte Notaris : Sonny Ambaryono, SH. No. 108 tanggal 31 Juli 2006, telah dicatat di Sisminbakum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tanggal 31 Oktober 2006 No. WG-HT.01.04-116. Izin Usaha diperoleh dari Departemen Keuangan Nomor 3137/M/1988, tanggal 29 Maret 1988. |
|